LAPORAN KERJA LAPANG
“Rumah Potong Hewan di Padang Serai, Kota
Bengkulu”
Disusun Oleh
ARY
QURNIAWAN E1C010043
JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2013
LEMBARAN PENGESAHAN
Laporan Kerja Lapang
Di
(“Rumah Potong Hewan di Padang Serai, Kota
Bengkulu” )
Oleh :
ARY
QURNIAWAN
E1C010043
Telah Melaksanakan
Praktek Kerja Lapangan di Rumah Potong Hewan di Padang Serai, Kota Bengkulu Pada Tanggal 10 Juni – 23 Juni 2013.
Mengetahui
Dosen Koordinator
Kerja lapang
Heri Dwi
Putranto, S.pt, M.sc, Ph.D
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan laporan KL. Laporan ini merupakan
kewajiban yang harus dibuat setelah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Lapang
tahun ajaran 2012/2013 yang telah dilaksannakan selama 14 hari pada tanggal 10
juni hingga 23 juni 2013.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada
dosen yang telah membantu hingga berakhirnya kerja lapang yang telah
dilaksanakan yaitu :
- Bapak Heri Dwi Putranto, S.pt, M.sc, Ph.D. selaku kordinator kerja lapang yang telah memberikan masukan serta saran yang bermanfaat sehingga kerja lapang ini dapat diselsaikan dengan baik.
- Bapak Rizal yang telah membimbing dan memberikan arahan pada saat di rumah potong hewan.
- Rekan-rekan yang telah bersama-sama membantu dalam kegiatan kerja lapangan ini.
Semoga laporan ini dapat bermanfaat
bagi kita semua dan penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam penulisan
laporan ini untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun
untuk dapat memperbaiki penulisan laporan ini.
Bengkulu,05
September 2013
Ary Qurniawan
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Rumah Potong Hewan adalah suatu bangunan atau
kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai
tempat pemotongan hewan bagi konsumsi masyarakat umum. Pemotongan hewan
merupakan kegiatan untuk menghasilkan daging hewan yang terdiri atas
pemeriksaan ante-mortem, penyembelihan, penyelesaian penyembelihan dan
pemeriksaan post-mortem (Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/Permentan/OT.140/1/2010). Berdasarkan SNI 01-6159-1999 disebutkan bahwa RPH
adalah kompleks bangunan dengan desain khusus yang memenuhi persyaratan teknis
dan higien tertentu serta digunakan sebagai tempat memotong hewan potong bagi konsumsi masyarakat.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010 tentang
persyaratan rumah potong hewan ruminansia dan unit penanganan daging (meat
cutting plant) telah ditetapkan persyaratan teknis RPH. RPH merupakan unit
pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal
serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan :
1. Pemotongan hewan secara benar (sesuai dengan persyaratan kesehatan
masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariah agama).
2. Tempat melaksanakan pemeriksaan hewan sebelum dipotong (ante-mortem
inspection), pemeriksaan karkas dan jeroan (post-mortem inspection)
untuk mencegah penularan penyakit zoonosa ke manusia.
3. Tempat
pemantauan dan surveilans penyakit hewan dan zoonosis yang ditemukan pada
pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem guna pencegahan,
pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis di daerah
asal hewan.
Selain itu, rumah
potong hewan harus memenuhi beberapa syarat seperti :
a.
Berlokasi didaerah yang tidak menimbulkan gangguan atau pencemaran lingkungan
serta mudah dicapai oleh kendaraan.
b. Komplek RPH harus
dipagar yang berfungsi untuk memudahkan penjagaan keamanan.
c. Memiliki ruangan
yang digunakan sebagai tempat penyembelihan, dinding dan lantai kedap air,
ventilasi yang cukup.
d. Mempunyai
perlengkapan yang memadai.
e. Pekerja
berpengalaman dalam bidang kesehatan masyarakat.
1.2 Tujuan
Kuliah
kerja lapangan yang dilasanakan di Rumah Potong Hewan ini diantaranya adalah :
1.
Mengetahui beberapa langkah yang perlu
dipersiapkan dan dilakukan untuk memotong satu ekor ternak.
2.
Mengetahui proses pemotongan karkas
untuk memisahkan daging dengan jeroan dan tulang, serta kulit ternak.
3.
Untuk mengetahui proses sanitasi pada
daging yang sudah dipotong.
4.
Melatih mahasiswa untuk dapat bekerja sama dengan pihak lain terkait dengan
usaha peternakan
5.
Membekali mahasiswa untuk dapat menganalisa kondisi usaha peternakan yang
ada
BAB II
METODELOGI
Kuliah kerja lapangan ini di lakukan di Rumah Potong Hewan di Padang
Serai, Kampung Melayu, milik Pemerintah Kota Bengkulu yang di kelola oleh
Pemotong Hewan di Kota Bengkulu. Pada kuliah kerja lapangan ini ada beberapa
bahan dan peralatan yang digunakan pada saat pemotongan ternak diantaranya
adalah sebagai berikut :
2.1 Alat :
·
pisau
·
troli
·
timbangan
·
restrain box
·
sapu lidi
·
ember
·
pam air
·
karung
·
selang air
·
tali tambang
2.2 Bahan :
·
air
·
sapi
2.3. Langkah Pemotongan :
·
Melakukan penggiringan sapi melalui lorong
giring ke dalam rumah potong dengan tenang dan membiarkan sapi berjalan dengan
alami
·
setelah itu sapi di ikat kakinya, setelah itu
sapi di tarik sampai sapi terjatuh kelantai.
·
Setelah sapi dalam posisi roboh segera tangkap
kepala sapi arahkan pada posisi tengadah untuk kemudian dilakukan pemotongan.
·
Mengarahkan pisau penyembelih dengan sekali
ayunan sampai memutus arteri karotis.
·
Setelah darah berhenti mengalir, dilakukanlah
pemeriksaan kematian sapi dengan cara memukul kaki sapi.
·
Melakukan aktifitas diatas 2 sampai 4 kali
kurang dari 20 detik.
·
Jangan melakukan ke prosedur berikutnya jika
proses kematian sapi karena pemotongan belum sempurna.
·
Jangan menyiram sapi dengan air untuk memastikan
kematian setelah pemotongan.
·
Melanjutkan proses pengulitan pengeluaran isi
perut dan peng-karkasan.
·
Membersihkan darah yang berceceran di lantai dan
restrain box.
·
Mengasah pisau untuk penyembelihan berikutnya.
BAB III
HASIL PENGAMATAN.
Dalam
proses pemotongan ternak di rumah potong hewan yang bertempat di
Padang Serai, Kampung melayu ini dilakukan pada pukul 00 : 00 dini hari hingga
pukul 02 : 30. Selama
pratikan melakukan pengamatan ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam
proses pemotongan ternak diantaranya adalah sebagai berikut :
v Dalam proses penggiringan ternak kedalam rumah
potong ternak tidak boleh disakiti,
peraturan tesebut di pertegas oleh pihak penyedia sapi potong. Apabila ternak
sapi disakiti maka RPH yang bersangkutan tidak akan dilanjutkan kerja samanya
dalam pengiriman sapi potong.
v Setelah melakukan pemotongan langsung dibersikan darah yang berceceran, Hal ini dilakukan untuk mengurangi pencemaran
mikroorganisme yang ada di lantai.
v Ketersediaan air harus banyak, karena
untuk memotong satu ekor ternak memmbutuhkan air yang cukup banyak untuk proses
pembersihan darah dan isi jeroan
serta karkas.
Ternak yang biasa di potong dalam rumah potong hewan yang bertempat di padang
serai ini diantaranya adalah ternak sapi bali ( sapi lokal dari kota bengkulu dan sekitarnya ), kerbau, dan sapi
impor dari australia BX. Untuk warga
sekitar yang ingin melakukan pemotongan di rumah potong hewan di rumah
potong padang serai ini harus
membayar uang kontribusi sebesar Rp. 25.000,- / ekor. Perhitungan pendapatan
untuk satu ekor ternak sudah dilakukan pada saat penerimaan sapi impor yaitu
untuk berat hidup sapi BX per Kg adalah
sebesar Rp. 35.000,- yang mana dalam satu ekor sapi BX berat hidupnya mencapai
489 Kg hingga 530 Kg / ekor. Untuk mengetahui berapa persen karkas yang
dihasilkan dalam satu ekor sapi para pemotong memperkirakan denga rumus :
berat
hidup = 530
= 176,6 Kg karkas.
3 3
Untuk berat jeroan para pemotong memperkirakan
kurang dari 50 Kg. Untuk harga jual karkas Rp. 90.000,- / kg dan harga jeroan
di jual Rp. 25.000,- / kg. Pendapatan ini masih ditambah dengan kaki dan kepala
serta kulit sapi. Perhitungan ini sangat sederhana, jika kita cermati
pendapatan sangat tipis, namun diperjelas oleh pemotong bahwa perhitungan ini
hanya sebagai awal untuk mengetahui pendapatan dengan capat, namun ketika
dilakukan pemotongan beratnya lebih banyak sedikit. Hasil
pemotongan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan ini kemudian dipasarkan di
beberapa pusat perbelanjaan yaitu di pasar minggu dan pasar panorama. Selesai
proses pemotongan karkas segar langsung dikirim ke pasar pada pukul 02.00 WIB
dini hari. Untuk menjaga kepercayaan konsumen maka Rumah Potong Hewan ini
selalu menjaga kebersihan dan keseterilan produk atau karkas.
BAB IV
PENUTUP
Dengan
adanya kuliah lapangan ini mahasiswa dapat memahami beberapa proses yang
dilakukan dalam proses pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan. Menjadi sebuah
kewajiban untuk melakukan pemotongan ternak dirumah potong agar ternak
mendapatkan perlakuan yang baik sebelum pemotongan maupun pada saat pemotongan.
Serta mengetahui standar kebersihan serta sterilisasi rumah potong sebelum dan
sesudah pemotongan.
LAMPIRAN
S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar